Pengujian Kandungan Logam Dalam Air Limbah TPAS Wukirsari

UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul melakukan pengujian kandungan logam dalam air limbah (lindi) TPA Wukirsari, Baleharjo. Pengujian ini dilakukan menggunakan Spektrofotometer Serapan Atom (AAS) .Diketahui, DLH Gunungkidul mendapatkan AAS  melalui  pengadaan DAK bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2019.

Parameter yang akan diuji meliputi  kandungan timbal, kromium total, seng dan besi, sesuai yang tercantum dalam Peraturan Daerah DIY Nomor 7 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah.

Pengambilan sampel telah dilakukan pada tanggal 21 Januari 2020. Sampel diambil dari bak inlet dan outlet IPAL TPA .

Previous Rapat Pembahasan Raperda Pengelolaan Sampah

Leave Your Comment

Skip to content